Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di PT. Tanjung Enem Lestari Pulp and Paper
DOI:
https://doi.org/10.59395/altifani.v4i6.587Keywords:
pengolahan limbah, berbahaya, beracunAbstract
Indonesia berada di peringkat kedelapan untuk produksi pulp dan kertas, serta peringkat enam dunia. Industri pulp dan kertas memberikan manfaat ekonomi, namun juga menghasilkan limbah berbahaya (B3) yang memerlukan pengelolaan khusus agar tidak merugikan manusia dan lingkungan. Limbah B3 harus diidentifikasi, dikategorikan, dan dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ada berbagai kategori dan sumber limbah B3, serta langkah-langkah yang diambil untuk pengelolaannya di PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper. Penelitian di perusahaan ini dilakukan untuk mengamati pengelolaan limbah B3, melibatkan pengumpulan data primer melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta data sekunder dari literatur dan laporan perusahaan. Pengelolaan limbah B3 di perusahaan ini mencakup identifikasi, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan penimbunan yang dilakukan sesuai dengan peraturan. Selain itu, perusahaan memberikan pelatihan kepada karyawan dan menggunakan teknologi modern untuk memastikan pengelolaan limbah yang aman dan efisien.
Downloads
References
Haikal, Muhammad Fikri, Rahayu Subekti, P. S. R. (2024). Analisis Pelaksanaan Pengawasan DLH Surakarta Terhadap Pengelolaan Limbah B3 di RSUD Dr. Moewardi Kota Surakarta. Jurnal Hukum dan Keadilan, 3(1), 1–13.
Holak, H. 2006. Handbook of pulp. Vol. l. New York: Willey Interscience Publisher.
Muharam, Lestari, A., & Solahudin. (2022). Pemanfaatan Limbah Sludge Industri Kertas Menjadi Pupuk Organik Sebagai Suatu Upaya Penanggulangan Pencemaran Lingkungan dan Pengembangan Ekonomi Budidaya Kembang Kol (Brassica Oleraceal.) di Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 45–49. https://jurnalpertanianunisapalu.com/
Purwati, S., Soetopo, R. S., & Setiawan, Y. (2006). Potensi dan Alternatif Pemanfaatan Limbah Padat Industri Pulp dan Kertas. Berita Selulosa, Vol. 41, 67–80.
Rachmasari, S. N., & Hendrasarie, N. (2024). Pengelolaan Limbah B3 pada Industri Kosmetik Tenant Kawasan PT . Surabaya Idustrial Estate Rungkut ( SIER ). 8(01), 26210–26217.
Simbolon, A., & Munandar, A. (2023). Analisis Pengelolaan Limbah Berbahaya Dan Beracun. Rekayasa Hijau: Jurnal Teknologi Ramah Lingkungan, 7(3), 218–228.
Saputra, A. Z., & Fauzi, A. S. (2022). Pengolahan Sampah Kertas Menjadi Bahan Baku Industri Kertas Bisa Mengurangi Sampah di Indonesia. Jurnal Mesin Nusantara, 5(1), 41–52. https://doi.org/10.29407/jmn.v5i1.17522.
Sulistiani, A., & Syarifah, D. M. (2016). LIMBAH dan PEMANFAATANNYA serta ETIKA LINGKUNGAN.
Academia edu, 1–23.
Wahyuni, N., Asfar, A. M. I. T., Asfar, A. M. I. A., Asrina, A., & Ishak, A. T. (2022). Pendampingan pengolahan limbah Kulit Kacang sebagai alternatif pupuk organik. ABSYARA: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat, 3(2), 267–276.
Wardhani, E., & Salsabila, D. (2021). Analisis Sistem Pengelolaan Limbah B3 Di Industri Tekstil Kabupaten Bandung. Jurnal Rekayasa Hijau, 5(1), 15–26. https://doi.org/10.26760/jrh.v5i1.15- 26.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sella Maya Sari, Renilaili Renilaili, Christofora Desi Kusmindari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.