Penyuluhan dan Sosialisasi Uji Materi Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.25008/altifani.v1i2.143Keywords:
Hukum, Cipta Kerja, Lingkungan, Pengabdian, UJi Materiil, undang-undangAbstract
Kejahatan terhadap lingkungan hidup kebanyakan dilakukan oleh korporasi. Tujuan-tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah: memberitahukan kepada peserta mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Bidang Lingkungan dan memberikan pendidikan hukum dan uji materi UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Tujuan lain Luaran yang diharapkan dalam kegiatan Tukar Gagasan Diskusi Antar Dosen yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Dosen Asli Brebes adalah memantapkan peran kontributif sebagai akademisi. Pengabdian ini membahas UU Cipta Kerja Bidang Lingkungan dan Prospek Uji Materi di Mahkamah Konstitusi melalui kegiatan yang positif dalam rangka pengabdian pada masyarakat.
Downloads
References
Hamid, A. (2020). Analysis of the Importance of Omnibus Law “Cipta Kerja" In Indonesia. International Journal of Scientific Research and Management (IJSRM), 8, 236-250.
Hanifah, I. (2021). Peluang Tenaga Kerja Asing Untuk Bekerja Di Indonesia Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 168-173.
J Supriatna. (2008). Melestarikan Alam Indonesia. Yayasan Obor Indonesia.
Kurniawan, F. (2020). Problematika Pembentukan RUU Cipta Kerja Dengan Konsep Omnibus Law. Jurnal Panorama Hukum, 5(1), 63-76.
Lubis, A. I. F. (2019). Analisis Dampak Pencemaran Lingkungan Terhadap Faktor Sosial Ekonomi Pada Wilayah Pesisir di Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Jurnal Abdi Ilmu, 11(2), 96.
Reksodiputro, M. (2003). Kejahatan Korporasi Suatu Fenomena Lama Dalam Bentuk Baru. Indonesian J. Int’l L, 1, 693.
Sembiring, R. P., Hardjanto, U. S., & Pinilih, S. A. G. (2019). Pencegahan Dan Penanggulangan Banjir Dan Rob Menurut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayahkota Semarang Tahun 2011-2031. Diponegoro Law Journa, 8(1), 666.
Siregar, F. Y. D. (2020). Aspek Hukum Penyederhanaan Perizinan Badan Usaha di Bidang Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 7(2), 184-192.
Susanto. (2004). Tata ruang dan Pertumbuhan Ekonomi: Sebuah Quo Vadis. Jurnal Lingkungan, 3(6), 154.
Nomor, U. U. (11). tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Wahyudi, S. I., & Santoso. (2002). Kaji Ulang Pedoman Operasioanal dan Pengukuran Ecahounding Waduk Malahayu.
Widodo, B. (2013). Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah Perbatasan Kota dengan Kabupaten. JIANA (Jurnal Ilmu Administrasi Negara), 12(3), 168.
Wijaya, P. K., Sugianto, D. N., Muslim, M., Ismanto, A., Atmodjo, W., Widiaratih, R., & Hariyadi, H. (2019). Analisis Genangan Akibat Pasang Air Laut di Kabupaten Brebes. Indonesian. Journal of Oceanography, 1(1), 8.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Absori, Muhammad Indra Bangsawan, Arief Budiono, Fitriani Nur Damayanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.























